Sejak Senin (26/10) potret yang menunjukkan seolah – olah seekor komodo tengah menghadang sebuah truk proyek menjadi perbincangan masyarakat di media sosial Twitter dan mempopulerkan tagar #savekomodo. Foto itu disebut memperlihatkan proses pengembangan wisata eksklusif ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan lokasi dari Taman Nasional Komodo (TNK). Balai Taman Nasional Komodo juga telah mengeluarkan surat keputusan penutupan sementara wilayah I Pulau Rinca hingga Juni 2021 untuk pelaksanaan pembangunan proyek tersebut. Keputusan tersebut dilakukan karena Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk menjadikan Labuan Bajo dan Pulau Komodo sebagai destinasi wisata premium dengan harga tiket sebesar Rp 14 juta. Namun, hal ini menuai kritik dan polemik dari masyarakat karena pembangunan infrastruktur tersebut dapat mengancam keberlangsungan hidup komodo.
Proyek pengembangan wisata eksklusif ini menimbulkan sejumlah perdebatan. Menurut Edo Rakhman selaku Koordinator Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), keputusan Presiden Joko Widodo keliru dalam konsep pembangunan wisata eksklusif tersebut. Bagi Edo, habitat alami seharusnya dipertahankan jika ingin komodo tetap menjadi kebanggaan Indonesia. Selain itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang berfokus pada masalah lingkungan dan konservasi, Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mengusung pembangunan ini untuk tidak mengusik Taman Nasional Komodo (TNK). Menurut Dedi Mulyadi, pembangunan industri pariwisata di TNK akan berpotensi merusak habitat asli komodo. Hal ini dapat mengancam keberlangsungan hidup komodo, sehingga meningkatkan potensi kepunahan. Baginya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengutamakan perlindungan Pulau Komodo.
Menanggapi kritikan tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pun angkat bicara. Melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu, menegaskan bahwa masyarakat perlu membedakan Pulau Komodo dengan Pulau Rinca. Pulau Komodo memiliki status sebagai kawasan konservasi, sehingga tidak akan ada pembangunan. Sedangkan Pulau Rinca akan melaksanakan pembangunan tempat wisata Jurassic Park sebagai destinasi pariwisata umum. Marius berharap masyarakat tidak melihat pembangunan tersebut dilaksanakan untuk merusak lingkungan.
Pembangunan tersebut dilakukan untuk melengkapi destinasi wisata pariwisata umum di Pulau Rinca seperti rencana pembangunan Elevated Deck atau jembatan setinggi 2 meter untuk menghubungkan dermaga dengan penginapan peneliti, kafetaria hingga tempat suvenir. Kemudian, pembangunan jembatan tersebut tetap mengutamakan aspek ekologi dan tidak akan mengganggu aktivitas komodo. Terkait foto yang beredar di media sosial, Marius menjelaskan bahwa untuk menunjang pembangunan, mereka membutuhkan truk dan alat – alat berat. Selain itu, tidak ada niat dan tujuan sedikitpun untuk melukai dan mengganggu komodo, tegas Marius.
Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, pembangunan infrastruktur pada Kawasan Strategis Pariwisata (KSPN) telah direncanakan secara selaras dan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi baik dalam penyusunan wilayah, jalan, penyediaan air, sanitasi, pengelolaan sampah hingga perbaikan hunian penduduk. Perencanaan pembangunan secara matang dapat dilihat dari tahun 2015, ketika tiga menteri kabinet kerja mengunjungi Taman Nasional Komodo dan menyetujui untuk mengembangkan kawasan tersebut sebagai andalan wisata Indonesia. Pada 2018, Terdapat tujuh perusahaan yang mengajukan izin usaha, namun hanya dua perusahaan yang mendapatkan izin usaha penyediaan sarana pariwisata, yaitu PT. Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) melalui SK Menteri Kehutanan No. 796/Menhut-II/2014 dan PT. Segara Komodo Lestari (SKL) melalui SK Kemenhut No. 5.557/Menhut/II/2013. Kemudian, Presiden RI Joko Widodo membentuk Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Labuan Bajo-Flores melalui Perpres No. 32 tahun 2018 yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan kawasan pariwisata. Hingga 2019, terbentuklah gagasan untuk mengubah Taman Nasional Komodo dan Labuan Bajo di Pulau Rinca menjadi destinasi wisata premium. Satu tahun kemudian, pada (9/9/2020) menjadi fase awal pembangunan resmi Taman Jurassic Park di Pulau Rinca.
Seorang Peneliti Herpetofauna Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Evy Ayu Arida menambahkan bahwa pembangunan wisata eksklusif Jurassic Park juga dapat berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Baginya, kesempatan ini dapat digunakan untuk melayani keperluan edukasi masyarakat tentang komodo yang habitat dan keberadaannya terbatas.