Indonesia kembali menjadi salah satu Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2020-2022 mendatang. Dengan memperoleh 174 suara dari total 193 suara, Indonesia berhasil mengalahkan suara yang diperoleh Jepang (165 suara), Korea Selatan (165 suara), dan Kepulauan Marshall (123 suara) sebagai perwakilan negara Asia Pasifik, saat pemungutan suara yang berlangsung di New York, Amerika Serikat, pada Kamis (17/10/2019). Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB sebanyak empat kali yakni pada periode 2006, 2007, 2011, dan 2015 sebelum terpilih lagi pada tahun 2019.
Melalui keanggotaannya di Dewan HAM PBB, Indonesia memiliki tiga prioritas dan komitmen dalam skala global, regional, dan nasional. Prioritas Indonesia dalam skala global adalah untuk mendorong Dewan HAM PBB menjadi lebih efisien dan efektif, menjadi lebih transparan dan tidak memihak, serta memberikan ruang untuk berdialog dan berorientasi pada hasil. Dalam skala regional, Indonesia berfokus untuk memajukan kerja sama bilateral, regional dan internasional untuk meningkatkan kapasitas negara anggota dalam bidang HAM. Terakhir, dalam skala nasional, Indonesia berusaha untuk memajukan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi HAM nasional dan kelompok masyarakat sipil, serta memperkuat perlengkapan HAM dan membuat kemajuan dalam penerapan hukum dan peraturan lainnya di bidang HAM.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsuadi, mengatakan bahwa keberhasilan Indonesia untuk bergabung kembali sebagai Dewan HAM PBB merupakan hasil kerja keras seluruh tim Kementerian Luar Negeri yang sudah mempersiapkan pencalonan Indonesia sejak tahun 2018. Ia menganggap kesempatan ini dapat mendorong Indonesia untuk memberikan kontribusi lebih besar dalam memajukan penghormatan terhadap hak-hak manusia secara global.
Selain itu, menurut Komisioner Komnas HAM Indonesia, Beka Ulung Hapsara, keberhasilan Indonesia dinilai dapat menjadi momen untuk memperbaiki kondisi perlindungan HAM di Indonesia. Beka mengatakan keanggotaan Indonesia merupakan wake-up call bagi pemerintah untuk memenuhi komitmen internasional maupun nasional seperti menyelesaikan persoalan Papua dan kasus-kasus lain yang belum terselesaikan. Bagi Beka, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih yakni Jokowi-Ma’aruf Amin pada Minggu (20/10/2019) dan terpilihnya Indonesia di Dewan HAM PBB, merupakan waktu yang tepat bagi keduanya untuk memprioritaskan upaya penyelesaian persoalan hak asasi di Papua.