Ratu Elizabeth II Wafat, Ini Perubahan yang Dirasakan oleh 5 Negara Persemakmuran

Ratu Elizabeth Meninggal, Inggris Adakan Upacara 10 Hari
Sumber : kompas.com

Pada hari Kamis (8/9), Ratu Kerajaan Inggris, Ratu Elizabeth II, dinyatakan tutup usia pada pukul 12.32 siang waktu setempat. Ratu Elizabeth II digantikan oleh putra pertamanya, yaitu Pangeran Charles. Wafatnya Ratu Elizabeth II ini tidak hanya membawa perubahan pada Inggris, tetapi juga pada negara-negara persemakmuran. Berikut kondisi lima negara persemakmuran pasca wafatnya Ratu Elizabeth II.

Kanada

Wafatnya Ratu Elizabeth II tentu membawa beberapa perubahan bagi Kanada, khususnya dalam hal-hal yang bersifat administratif. Selama ini, Kanada menggunakan gambar Ratu Elizabeth II pada uang koin, uang kertas pecahan 20 CAD, dan perangko. Selain itu, warga negara Kanada juga diharuskan untuk melakukan sumpah Kerajaan Inggris dan setia kepada Ratu Elizabeth II. Oleh karena itu, Kanada perlu mengganti gambar ratu dan rujukan sumpah warga negara dari Ratu Elizabeth II menjadi Raja Charles III. Adapun, masa pergantian tersebut diperkirakan akan berlangsung selama dua tahun.

Australia

Sama seperti masyarakat dunia lainnya, masyarakat Australia juga ikut berduka atas wafatnya Ratu Elizabeth II. Dilansir dari The Guardian, Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, akan memberikan hari libur untuk seluruh masyarakat selama satu hari sebagai penghormatan kepada sang Ratu. Meskipun demikian, kaum republiken justru menggunakan momentum ini untuk menghidupkan kembali perdebatan seputar mengakhiri hubungan Australia dengan Kerajaan Inggris. Menanggapi hal tersebut, Albanese mengatakan bahwa hal tersebut tidak pantas dibicarakan di tengah suasana duka atas wafatnya Ratu Elizabeth II. Dalam wawancaranya dengan Sky News, Albanese menegaskan bahwa saat ini adalah momen untuk menunjukkan rasa terima kasih atas pelayanan Ratu Elizabeth II kepada Australia, persemakmuran, dan dunia.

Bahama dan Jamaika

Perdebatan serupa juga muncul di Kepulauan Karibia, khususnya di Bahama dan Jamaika. Kedua negara tersebut kembali menyerukan pemisahan diri dari Kerajaan Inggris. Mereka juga menuntut kompensasi atau ganti rugi atas sejarah perbudakan Inggris kepada negara mereka di masa lalu. Adapun perbudakan yang dimaksud adalah perbudakan yang terjadi pada abad ke-15 hingga ke-19. Dikutip dari Kumparan News, sekitar 600.000 orang Afrika dipaksa bekerja di perkebunan tebu dan pisang yang hanya memperkaya para pemilik budak Inggris pada saat itu. Kedua negara berharap bahwa mereka dapat melihat kemajuan dalam proses kompensasi dengan pergantian penguasa monarki menjadi Raja Charles III.

Skotlandia

Pemerintah semi-otonom Skotlandia yang dikendalikan oleh Partai Nasional Skotlandia (SNP) telah secara konsisten mengadvokasi kemerdekaan Skotlandia dari Inggris sejak 2014. Wafatnya Ratu Elizabeth II hanya semakin mendorong cita-cita tersebut, terlebih karena masyarakat Skotlandia tidak memercayai Raja Charles III. Berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh British Future, lebih dari sepertiga warga Skotlandia menganggap akhir pemerintahan Ratu Elizabeth II sebagai waktu yang tepat untuk memerdekakan diri dari monarki Inggris. Tidak hanya itu, menurut survei yang dilakukan oleh YouGov, hanya 52% warga Skotlandia yang meyakini Raja Charles II dapat memerintah dengan baik.

Menurut KawanWH, apa yang akan terjadi dengan negara-negara persemakmuran pasca kematian Ratu Elizabeth II? (VL)