Kemandirian Akademik versus Kepentingan Politik: Pembekuan Dana dan Ancaman terhadap Status Bebas Pajak Harvard

Pembekuan Dana sebagai Instrumen Kebijakan Pemerintah AS terhadap Harvard

Pada Selasa (15/04), pemerintahan Presiden Donald Trump mengambil langkah kontroversial dengan melakukan pembekuan dana dalam bentuk hibah dan kontrak federal sebesar $2,2 miliar kepada Universitas Harvard. Dilansir dari BBC, langkah ini diambil setelah Harvard menolak untuk memenuhi serangkaian tuntutan dari pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait dengan perubahan kebijakan internal kampus yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai kebijakan pemerintah saat ini. Tuntutan tersebut mencakup penghapusan program-program yang memiliki unsur keberagaman, kesetaraan dan inklusi (DEI), perubahan kebijakan penerimaan yang lebih ketat dan harus berdasarkan ras atau asal negara, serta larangan bagi kelompok mahasiswa pro-Palestina. Selain itu, pemerintah AS juga menuntut agar Harvard bekerja sama dengan otoritas imigrasi terkait status mahasiswa internasional di setiap kampus di AS.

Dituding Tidak Inklusif, Harvard kemudian Merespon dengan Prinsip Akademik 

Pemerintah AS menyatakan bahwa pembekuan dana ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan kegagalan universitas dalam memenuhi kewajibannya terkait pemenuhan hak-hak individu dan lingkungan yang inklusif. Menurut pandangan pemerintah AS, kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dianggap telah berkontribusi pada ketidakadilan sosial, termasuk munculnya persebaran antisemitisme di lingkungan kampus yang semakin berkembang. Namun, pernyataan tersebut menuai kecaman keras dari pihak universitas. Dilansir dari Al Jazeera, Presiden Harvard, Alan Garber, secara terbuka menolak untuk memenuhi tuntutan tersebut, dengan alasan bahwa tuntutan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dasar dunia pendidikan yaitu kebebasan berpendapat. Garber menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh universitas dibuat untuk menciptakan lingkungan akademik yang lebih inklusif dengan tetap mendukung kebebasan berpendapat bagi para mahasiswa tanpa mendapatkan tekanan politik. 

Bagaimana Pencabutan Status Bebas Pajak Mempengaruhi Masa Depan Harvard?

Salah satu dampak dari pembekuan dana ini adalah terancamnya status bebas pajak bagi Harvard. Sebelumnya, Trump mengunggah sebuah pernyataan melalui Truth Social yang menyatakan bahwa “Mungkin Harvard harus kehilangan Status Bebas Pajaknya dan dikenakan pajak sebagai Entitas Politik jika terus mendorong ‘Penyakit’ yang terinspirasi/terdorong oleh politik, ideologi, dan terorisme? Ingat, Status Bebas Pajak sepenuhnya bergantung pada tindakan demi kepentingan umum!”. Trump menyatakan bahwa universitas yang tidak lagi berfungsi sebagai wadah persebaran kepentingan publik, tidak layak mendapatkan status bebas pajak. Oleh karena itu, pembekuan dana ini akan berdampak finansial yang signifikan bagi Harvard, pasalnya dana yang dibekukan terdiri dari kontrak-kontrak penting yang mendanai berbagai proyek akademik terutama di bidang penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi. Melansir dari The Harvard Crimson, kemungkinan terburuk yang akan dihadapi oleh Harvard jika status bebas pajak ini dicabut yaitu kemungkinan kerugian yang ditanggung dapat mencapai lebih dari $500 juta per tahun. 

Bagaimana Tokoh-Tokoh Penting Menanggapi Kebijakan ini? 

Pembekuan dana ini mengundang respons negatif dari beberapa pihak, termasuk mantan Presiden Barack Obama yang turut mengecam tindakan pemerintahan Trump. Obama menganggap bahwa tindakan tersebut mengganggu kebebasan universitas untuk menjalankan fungsinya dalam menciptakan pemikiran kritis dan lingkungan yang bebas dari tekanan politik. Respons lain juga diperlihatkan oleh seorang profesor sejarah di Harvard, David Armitage, yang memberikan pernyataan kepada BBC bahwa sebagai universitas terkaya di AS, tidak ada harga yang terlalu mahal untuk membayar kebebasan.“Ini adalah tindakan yang tidak terduga yang sama sekali tidak berdasar dan penuh dendam dari pemerintahan Trump yang tidak menginginkan apa pun selain membungkam kebebasan berbicara.”Di tengah perlawanan dan protes yang dilakukan oleh pihak akademik, sulit untuk memprediksi apakah kebijakan ini akan mengarah pada perubahan dalam cara universitas di AS beroperasi, atau apakah hanya akan memperburuk ketegangan di antara pemerintah dan pihak akademik.